Civitas Akademika Kimia Sambut Positif Imbauan Sholat (Berjamaah) Rektor

Padang, 3 Januari 2025 – Universitas Negeri Padang (UNP) kembali menegaskan pentingnya menjalankan ibadah sholat (berjamaah) bagi seluruh civitas akademika. Melalui Surat Edaran Rektor Nomor 4286/UN35/KPO/2024, tanggal 17 Oktober 2024 UNP tentang Jam Kerja/ Jam Istirahat/Larangan judi Online, diantaranya pada point no 2 “Seluruh Dosen dan Tenaga Kependidikan agar menghentikan semua aktivitas pada saat waktu Sholat tiba.”

Imbauan ini disambut positif oleh civitas akademika Departemen Kimia, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA). Kedepannya hendaknya kegiatan rapat, perkuliahan, seminar dan ujian dapat disesuaikan sehingga tidak berbenturan dengan waktu sholat berjamaah.

Surat edaran ini mengulang kembali kebijakan serupa yang pernah dikeluarkan oleh Rektor sebelumnya. Selain menghentikan aktivitas saat waktu sholat tiba, edaran ini juga mendorong seluruh civitas akademika, terutama para dosen, untuk melaksanakan sholat berjamaah di masjid atau mushola terdekat.

Sejalan dengan Tujuan Pendidikan Nasional

Kebijakan ini sejalan dengan tujuan pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, yang telah menempatkan posisi iman dan taqwa ini sebagai tujuan yang pertama.
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang :

  1. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
  2. berakhlak mulia,
  3. sehat,
  4. berilmu,
  5. cakap,
  6. kreatif,
  7. mandiri, dan
  8. menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Post comment