Program Studi (Prodi) Pendidikan Kimia pada Program Magister Universitas Negeri Padang (UNP) berhasil meraih akreditasi dengan peringkat “Unggul” dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK). Pencapaian ini tertuang dalam Keputusan LAMDIK Nomor: 1241/SK/LAMDIK/AK-BDG/M/VII/2025.
Berdasarkan sertifikat yang dikeluarkan LAMDIK, akreditasi ini berlaku efektif sejak tanggal 5 Maret 2025 hingga 4 Maret 2030. Peringkat “Unggul” ini menunjukkan bahwa Prodi Pendidikan Kimia Program Magister UNP telah memenuhi syarat dan standar kualitas yang tinggi dalam penyelenggaraan pendidikan.
Keputusan ini ditandatangani secara elektronik oleh Ketua Umum LAMDIK, Muchlas Samani, pada tanggal 23 Juli 2025 di Jakarta. Peringkat “Unggul” yang disematkan kepada Prodi ini menjadi bukti komitmen UNP dalam meningkatkan mutu pendidikan, khususnya di bidang kependidikan.
Akreditasi ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap UNP dan menjadikan Prodi Pendidikan Kimia sebagai pilihan utama bagi calon mahasiswa pascasarjana yang ingin mendalami ilmu pendidikan kimia.



