Mahasiswa Program Studi Kimia Universitas Negeri Padang (UNP) kini bisa tersenyum. Berdasarkan Peraturan Rektor UNP Nomor 05 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Tugas Akhir Mahasiswa, ada jalur istimewa untuk lulus Tugas Akhir dengan nilai sempurna, A.
Aturan baru ini, khususnya pada Pasal 18, memberikan opsi bagi mahasiswa program sarjana/sarjana terapan untuk tidak mengikuti ujian Tugas Akhir jika mereka memenuhi satu syarat kunci. Syarat tersebut adalah berhasil mempublikasikan satu artikel di jurnal terakreditasi minimal SINTA 4.
Dengan demikian, bagi mahasiswa Kimia UNP yang berorientasi pada publikasi ilmiah, usaha mereka akan dihargai dengan sangat signifikan. Artikel yang berhasil terbit di jurnal terakreditasi SINTA 4 sudah otomatis menggantikan seluruh proses ujian Tugas Akhir dan menjamin nilai A, sebuah pencapaian yang sangat membanggakan. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak mahasiswa untuk menghasilkan karya ilmiah berkualitas dan berkontribusi langsung pada dunia riset.
Slainan Peraturan : http://pps.unp.ac.id/2024/10/peraturan-rektor-unp-nomor-05-tahun-2024-tentang-pelaksanaan-tugas-akhir-mahasiswa/



