Prof. Yerimadesi Jadi Narasumber Utama dalam Diskusi Publik tentang Perlindungan Hukum bagi Guru
Padang – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Indonesia (BEM SI) menunjukkan kepeduliannya terhadap isu perlindungan guru dengan menggelar diskusi publik bertajuk “Perlindungan Hukum bagi Guru: Mimpi atau Realita?” Acara diagendakan berlangsung secara daring melalui platform Zoom Meeting pada Sabtu, 23 November 2024 ini, menghadirkan para pembicara ahli dari berbagai latar belakang.
Salah satu narasumber adalah Prof. Dr. Yerimadesi, S.Pd., M.Si., seorang pakar pendidikan dari Universitas Negeri Padang (UNP). Dengan latar belakang sebagai dosen pendidikan kimia, Prof. Yerimadesi memiliki pemahaman yang mendalam tentang tantangan yang dihadapi guru dalam menjalankan tugasnya. Pentingnya perlindungan hukum bagi guru di tengah maraknya kasus persekusi dan kriminalisasi terhadap guru menjadi kebutuhan saat ini.
Selain Prof. Yerimadesi, diskusi ini juga mengagendakan narasumber lain yang tidak kalah kompeten, yaitu:
- Herianto (BEM SI): Sebagai perwakilan mahasiswa, Herianto memberikan perspektif mahasiswa terkait pentingnya perlindungan guru.
- Andi Febriansyah (Guru Honorer Muda): Sebagai seorang guru honorer, Andi Febriansyah berbagi pengalaman langsung mengenai tantangan yang dihadapi guru di lapangan.
- Hendra Neldi (Dosen Sejarah UNP): Dengan latar belakang sejarah, Hendra Neldi memberikan perspektif historis mengenai perkembangan perlindungan hukum bagi guru di Indonesia.
- Indira Suryani (LBH Padang): Sebagai perwakilan lembaga bantuan hukum, Indira Suryani membahas aspek hukum terkait perlindungan guru dan upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk memperkuat perlindungan hukum tersebut.
Diskusi ini dimoderatori oleh Prima Yoga, Presiden Mahasiswa UNP yang juga merupakan mahasiswa Departemen Kimia UNP. Prima Yoga berhasil mengarahkan diskusi dengan baik sehingga menghasilkan diskusi yang menarik dan produktif.